10 Tahun di Riau, Ini yang Dilakukan Imigran Afghanistan 

Rabu, 18 Mei 2022 | 17:45:01 WIB

Metroterkini.com - Ratusan pengungsi Afghanistan melakukan aksi long march ke Perwakilan UNHCR (The United Nations High Commissioner for Refugees) di luar Gedung Graha Pena, Panam, Pekanbaru, Selasa (17/5/2022).

Para imigran Afghanistan yang terdiri dari laki-laki dewasa, perempuan dan anak-anak itu menuntut kejelasan status mereka di Indonesia

Mereka melakukan aksi jalan kaki sambil menenteng spanduk protes mulai dari simpang lampu merah Arifin Ahmad melewati pasar Arengka hingga berhenti di depan Gedung Graha Pena, tempat perwakilan UNHCR berada.

UNHCR adalah organisasi di bawah naungan PBB yang menjalankan mandat perlindungan pengungsi dan menangani permasalahan pengungsi di Indonesia.

Aksi ini juga diikuti seorang perempuan sudah tampak sepuh harus didorong dengan kursi roda. Sebagian besar imigran memakai rompi berwarna biru langit dengan logo IOM di dada dan UNHCR di punggung mereka.

Dengan berdiri di tengah panas siang hari, sebagian memakai payung untuk menghalau panas, aksi mereka mulai dengan meneriakkan tuntutan mereka dalam bahasa Inggris.

"What do you want? Transfer. Canada welcome. America welcome. Australia welcome. New Zealand welcome," teriak salah seorang orator lalu dijawab oleh massa di depannya.

Salah seorang imigran, Ahmad mengatakan bahwa tuntutan mereka kepada UNHCR adalah mengirim mereka ke negara ketiga. Menurutnya negara ketiga seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia hingga Selandia Baru siap menerima pengungsi.

"Sudah hampir delapan bulan kami minta resettlement. Resettlement itu pindah ke negara ketiga. Karena Indonesia hanya negara transit. Seharusnya negara yang transit menjelaskan masa depan pengungsi yang datang ke sini, selama satu tahun atau dua tahun. Tapi kami sudah tertahan di sini hampir 10 tahun, tanpa jelas masa depannya. Tanpa jelas hidupnya," katanya.

Menurutnya selama gelombang pengungsi tinggal di Pekanbaru sejak 2013, hampir 17 orang bunuh diri di seluruh Indonesia. Termasuk dua orang imigran di Pekanbaru.

Karena Indonesia belum menjadi negara pihak dari konvensi 1951 tentang status pengungsi dan protokol 1967 sehingga hanya menjadi tempat transit para pencari suaka.

Mereka menilai UNHCR hanya menahan mereka di sini tanpa ada kepastian selama bertahun-tahun. Semakin lama mereka tertahan di kota Pekanbaru, akan semakin berat bagi mereka untuk membawa keluarga mereka dari situasi perang di negara mereka Afghanistan.    

"Keluarga kami yang tinggal di Afghanistan nggak aman. Dan kami kabur dari sana karena perang. Tujuan kami, kalau sudah jadi pindah ke negara ketiga, kami bisa selamatkan keluarga kami yang kami tinggalkan di bawah situasi perang," kata pengungsi lain, Nazar.

Nazar sendiri sudah berada di Pekanbaru sejak 2015.

"Karena kami pengungsi ini tidak boleh keluar, tidak boleh kerja, kami hanya makan tidur, kami pengungsi ini merasa seperti burung di dalam sangkar," ucapnya.    

Mereka juga curiga ditahannya mereka selama bertahun-tahun hanya dijadikan sebagai objek bisnis.

"Karena biaya hidup pengungsi yang ada di Indonesia datang dari luar dari negara-negara yang mau bantu pengungsi. Dan itu bukan kecil uangnya. Itu yang dijadikan bisnis di sini. Ditahannya kami di sini supaya dapat bantuan dari luar." ujar dia. [**]

Terkini